Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja xkotosingkarak, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER xkotosingkarak adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di xkotosingkarak, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah xkotosingkarak, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di xkotosingkarak.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER xkotosingkarak mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER xkotosingkarak terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di xkotosingkarak. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER xkotosingkarak. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di xkotosingkarak.
DISNAKER xkotosingkarak melayani pencari kerja dan dunia usaha di xkotosingkarak, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat